Masjid
AR. Fachruddin
Masjid
AR. Fachruddin dibangun pada tahun 1995 dan diresmikan oleh Presiden BJ.
Habibie (Presiden RI ke 3) pada tahun 1998. Masjid ini terdiri dari 5 lantai
yang dimanfaatkan selain untuk tempat peribadatan juga untuk perkuliahan dan
perkantoran.
Lokasi
masjid adalah di tepi Jalan Raya Tlogomas, akses jalan ke arah Kota Batu.
Bangunan masjid dibuat dengan arsitektur modern yang sangat eksotik. Oleh
karena letaknya yang strategis, maka masjid AR. Fachruddin sering digunakan
sebagai salah satu tujuan wisata.
Tempat
peribadatan berada dilantai 3 sampai lantai 5. lantai 2 digunakan untuk
perkantoran takmir masjid, perpustakaan, ruang perkuliahan, laboratorium
Psikologi, tempat wudhu’, dan aula. Lantai 1 digunakan untuk perkantoran, bank,
kantin, Kopkar, ATM, dan laboratorium, bimbingan konseling, poliklinik, radio
UMM FM dan beberapa kantor pusat studi.
Masjid
AR Fachruddin Universitas Muhammadiyah Malang memiliki arah kiblat yang sudah
tepat (shahih) dan telah dibuktikan oleh CASA (Club Astronomi Santri Assalaam).
Masjid ini digunakan sebagai pusat dakwah Muhammadiyah dan pusat kegiatan
keislaman bagi seluruh civitas akademika maupun masyarakat umum.
SPBU
UMM
Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) UMM akan dibangun di sebelah Barat Masjid AR.
Fachruddin, tepatnya di sebelah kiri pintu keluar Barat kampus III UMM.
Pendirian SPBU ini merupakan salah satu upaya UMM dalam mengembangkan profit
centre untuk mendukung finansial selain biaya pendidikan dari mahasiswa.
Pada
saat ini, rencana pembangunan masih dalam tahap penataan lahan dan mengurus
perijinan. Desain bangunan dan interior sudah dibuat, baik dalam bentuk paper
project maupun animasi.
SPBU
UMM akan dilengkapi dengan cafetaria dan resting area yang bertempat di lantai
dasar. Pendirian SPBU ini dinilai sangat prospektif karena jumlah mahasiswa,
dosen dan karyawan UMM sangat banyak dengan kebutuhan bahan bakar kendaraan
sangat tinggi. Selain sebagai profit centre, SPBU UMM merupakan salah satu
bentuk layanan bagi sivitas akademika dan masyarakat umum dalam hal kemudahan
penyediaan bahan bakar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar